BPJS Kesehatan Hadir: Mana yang Ditanggung, Mana yang Tidak? Cari Tahu di Sini!

Warta Pendidikan Jogja – Siapa yang nggak mau hidup sehat tanpa khawatir soal biaya? BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi cerdas dari pemerintah untuk melindungi kesehatanmu dan memastikan kesejahteraan sosial bagi semua orang di Indonesia. Dengan konsep asuransi sosial dan prinsip ekuitas, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta untuk mendapat layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa memandang berapa banyak iuran yang sudah dibayar!

Tapi, tunggu dulu! Program ini nggak cuma meliputi layanan kesehatan dasar, lho. BPJS juga menyediakan berbagai pemeriksaan kesehatan dan alat bantu medis tertentu yang bisa kamu manfaatkan. Jadi, apakah kamu sedang menghadapi masalah kesehatan ringan atau butuh perawatan intensif, BPJS Kesehatan siap memberikan perlindungan terbaik untukmu! Penasaran kan, apa saja yang ditanggung?

Layanan Kesehatan yang Dicover oleh BPJS Kesehatan

Dengan adanya BPJS Kesehatan, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis, termasuk biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit tertentu yang membutuhkan perawatan intensif. Beberapa layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain:

  • Penyakit kronis seperti diabetes mellitus dan hipertensi
  • Penyakit jantung dan asma
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan epilepsi
  • Gangguan mental seperti skizofrenia
  • Penyakit berbahaya seperti stroke, lupus eritematosus, dan HIV/AIDS
  • Penyakit infeksi seperti tuberkulosis (TB)
  • Kanker serviks (leher rahim) dan kanker payudara
  • Pemeriksaan kesehatan rutin seperti gula darah, IVA, Pap Smear, dan pemeriksaan kehamilan (Antenatal Care)
  • Penyediaan alat bantu medis seperti kacamata, alat bantu dengar, kaki dan tangan palsu, serta berbagai alat penunjang lainnya yang sesuai dengan rekam medis.

Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Meskipun BPJS Kesehatan menawarkan perlindungan yang luas, ada beberapa layanan dan jenis pengobatan yang tidak termasuk dalam cakupan program ini. Beberapa di antaranya adalah:

  • Perawatan estetika seperti pemasangan behel atau ortodonti
  • Pengobatan atau perawatan akibat kecelakaan yang disengaja atau aktivitas berbahaya
  • Pengobatan alternatif seperti akupunktur nonmedis, shin she, atau chiropractic
  • Infertilitas atau masalah kesuburan
  • Pelayanan medis di luar negeri
  • Penyakit yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja, yang telah ditanggung oleh program lain
  • Layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat
  • Percobaan medis atau terapi eksperimental

Selain itu, BPJS Kesehatan tidak mencakup beberapa kebutuhan tambahan seperti alat kontrasepsi, kosmetik, susu, makanan bayi, serta layanan kesehatan saat terjadi bencana atau wabah pada masa tanggap darurat.

Dengan berbagai cakupan dan ketentuan yang jelas, BPJS Kesehatan tetap menjadi salah satu solusi utama dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang tinggi. Sebagai bagian dari sistem jaminan sosial, BPJS Kesehatan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

Penulis : Allif

Sumber Referensi : https://www.tempo.co/gaya-hidup/layanan-kesehatan-dan-penyakit-yang-ditanggung-dan-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan–1188429 

Sumber Gambar : https://www.freepik.com/free-photo/coronavirus-sample-procedure_10623674.htm#fromView=search&page=1&position=21&uuid=53eaed62-c22d-4b58-9048-6eb871c46b0f