Warta Pendidikan Jogja – Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) memberikan klarifikasi terkait viral di media sosial mengenai tuduhan yang mencemarkan nama baik kampus. Fransisko Loi, yang terlibat dalam isu ini, telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas unggahan yang ia buat.
Rektor ITNY, Setyo Pambudi, mengungkapkan bahwa unggahan Fransisko Loi berpotensi melanggar UU ITE. Namun, setelah melakukan kajian hukum internal, pihak kampus memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Meskipun secara hukum bisa dikenakan UU ITE, kami lebih memilih pendekatan pembinaan daripada membawa kasus ini ke ranah hukum,” jelas Setyo, Kamis (27/6/2024). Ia menambahkan bahwa Fransisko telah membuat surat pernyataan yang menegaskan unggahannya tidak benar dan akan mengunggah video klarifikasi.
Kepala Humas ITNY, Ridayati, menegaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan ITNY. Fransisko Loi bukan alumni ITNY, dan persoalan bermula dari konflik pribadinya dengan Rokap, seorang alumni ITNY. Setelah meninggalkan kos, ijazah Fransisko tertinggal di tempat Rokap, bukan di tangan pihak kampus.
Terkait tuduhan pemukulan yang sempat beredar, ITNY telah melakukan investigasi pada 24 Juni 2024. Hasilnya, foto yang dikaitkan dengan dugaan kekerasan ternyata merupakan dokumentasi lama dari kecelakaan lalu lintas. “Tidak ada pemukulan ataupun tindakan kekerasan. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Ridayati.Pihak kampus berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar. ITNY menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian masalah dengan cara yang adil dan transparan. Klarifikasi ITNY terkait viral di media sosial ini sekaligus menjadi pelajaran bahwa pentingnya bijak dalam bermedia sosial agar tidak merugikan pihak lain.